Penyajian Informasi akrual
Beberapa satker masih keliru dalam membuat data yang diminta. Akun jurnal neraca pada aplikasi SAKPA tidak boleh masuk dalam format tabel yang memuat informasi akrual. Piutang pajak misalnya, tidak boleh ditulis 114511 namun harus dituliskan misalnya 411121, 411122 dan seterusnya. Mengapa?
Lihat laporan Anda. Berapa realisasi anggaran untuk akun 114511? Akun 211211? Akun 211212? Tidak ada bukan? Yang ada hanyalah akun untuk pendapatan dan pengeluaran anggaran semacam 511111, 522111, atau untuk piutang PNBP lainnya 423999. Itulah alasannya. Dasar pemikiran akrual adalah: mengurangi/menambah nilai laporan realisasi, baik itu pendapatan maupun pengeluaran pada saat periode pelaporan telah berakhir. Bagaimana dengan persekot gaji?
Persekot gaji dikeluarkan dari SPM dengan akun 511111, 511119, 511121, 511122. Jika dimintakan di kantor lama, maka pengeluaran tersebut menjadi piutang di tahun anggaran berikutnya. Persekot gaji tidak dimasukkan ke dalam informasi akrual sebab keluar pakai jenis belanja 51 dan kembali pakai 42. Namun, transaksi ini wajib ada di jurnal neraca, BUKAN di tabel informasi akrual yang dibuat manual. Termasuk di dalamnya sisa cicilan perekot gaji karena telah lintas tahun anggaran ternyata si pegawai belum melunasi utang persekot gaji yang dulu dimintanya.